Ratusan Kaleng Miras Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC

    Ratusan Kaleng Miras Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC

    Nunukan, - Ratusan kaleng miras ilegal yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

    Aksi penggagalan itu bermula ketika Danpos Gabma Simanggaris menerima informasi terkait upaya penyelundupan miras yang hendak diselundupkan melalui jalur tikus. Jalur itu, kemudian Danpos melaporkan kepada Danki SSK II Kapten Arh Rochman Hidayat S.T.Han.

    “Danki SSK II langsung mengerahkan personil untuk melakukan patroli dan sweeping di jalun-jalur rawan, ” ucap Wadansatgas, Kapten Arh M. Khairul Basyri. Senin (13/05/2024).

    Tak hanya pengerahan personil, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Satgas Intel Kodam VI/ Mulawarman dalam upaya penggagalan penyelundupan itu.

    "Personil yang melaksanakan sweeping menghentikan satu kendaraan yang dikendarai Sdr AG, kemudian dilaksanakan pemeriksaan ditemukan 120 kaleng minuman keras merk Huster yang dibungkus karung putih dan diletakkan dibagian belakang jok mobil, "pungkasnya.

    "Keterangan sementara dari Sdr AG tidak mengetahui pemiliknya, barang tersebut merupakan barang titipan dari seseorang yang nantinya akan diambil oleh seseorang di Desa Sekaduyantaka Kecamatan Simanggaris, "jelasnya

    “Minuman ilegal itu sudah berhasil kami amankan, akan kami lakukan pendalaman dan untuk barang bukti selanjutnya kami serahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut, ” bebernya.PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gencar Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Penyerahan Senjata Api Rakitan Dari Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami